Layanan Informasi Publik
šļø LAYANAN INFORMASI PUBLIK DESA PECATU
š Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Pemerintah Desa Pecatu menyediakan sarana layanan informasi publik baik secara langsung di Kantor Desa maupun melalui media digital.
šŖ A. LAYANAN INFORMASI DI KANTOR DESA
Pemerintah Desa Pecatu menyediakan ruang layanan informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat selama jam kerja.
Fasilitas yang tersedia:
-
ā Meja pelayanan informasi
-
ā Kursi tunggu untuk warga
-
ā Poster Maklumat Layanan
-
ā Banner alur permohonan informasi
-
ā Rak dokumen publik (APBDes, RPJMDes, RKPDes)
-
ā Buku pengaduan masyarakat
-
ā Formulir permohonan & keberatan informasi
š Lokasi: Ruang Pelayanan PPID – Kantor Desa Pecatu
š Jam Layanan: Senin–Jumat, 08.00–14.00 WITA
š B. LAYANAN INFORMASI DIGITAL
Layanan informasi publik juga tersedia secara online melalui website resmi dan saluran digital Pemerintah Desa Pecatu:
š Formulir Permohonan Informasi
š Formulir Pengaduan dan Keberatan
š WhatsApp PPID Desa: 0857-9210-8747
š§ Email PPID: [email protected] (jika tersedia)
š· C. GALERI SARANA LAYANAN INFORMASI
Lihat dokumentasi visual:
š Galeri Layanan Informasi Publik
š¢ PENGADUAN & ASPIRASI
Warga dapat menyampaikan pengaduan, permintaan informasi, atau keberatan melalui:
-
Formulir online
-
WA PPID
-
Buku pengaduan di kantor desa
-
Petugas layanan informasi di Kantor Desa
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin