Layanan Informasi Publik

Administrator
Dibaca 50 Kali

šŸ›ļø LAYANAN INFORMASI PUBLIK DESA PECATU

šŸ“ Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Pemerintah Desa Pecatu menyediakan sarana layanan informasi publik baik secara langsung di Kantor Desa maupun melalui media digital.


šŸŖ‘ A. LAYANAN INFORMASI DI KANTOR DESA

Pemerintah Desa Pecatu menyediakan ruang layanan informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat selama jam kerja.

Fasilitas yang tersedia:

  • āœ… Meja pelayanan informasi

  • āœ… Kursi tunggu untuk warga

  • āœ… Poster Maklumat Layanan

  • āœ… Banner alur permohonan informasi

  • āœ… Rak dokumen publik (APBDes, RPJMDes, RKPDes)

  • āœ… Buku pengaduan masyarakat

  • āœ… Formulir permohonan & keberatan informasi

šŸ“ Lokasi: Ruang Pelayanan PPID – Kantor Desa Pecatu
šŸ•˜ Jam Layanan: Senin–Jumat, 08.00–14.00 WITA


🌐 B. LAYANAN INFORMASI DIGITAL

Layanan informasi publik juga tersedia secara online melalui website resmi dan saluran digital Pemerintah Desa Pecatu:

šŸ”— Formulir Permohonan Informasi

šŸ”— Formulir Pengaduan dan Keberatan


šŸ“ž WhatsApp PPID Desa: 0857-9210-8747
šŸ“§ Email PPID: [email protected] (jika tersedia)


šŸ“· C. GALERI SARANA LAYANAN INFORMASI

Lihat dokumentasi visual:
šŸ”— Galeri Layanan Informasi Publik


šŸ“¢ PENGADUAN & ASPIRASI

Warga dapat menyampaikan pengaduan, permintaan informasi, atau keberatan melalui:

  • Formulir online

  • WA PPID

  • Buku pengaduan di kantor desa

  • Petugas layanan informasi di Kantor Desa