Pemerintah Desa Pecatu Laksanakan Kunjungan Kerja ke LKPP RI Bahas Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Jakarta, 12 Juni 2025 - Pemerintah Desa Pecatu bersama Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) pada Kamis, 12 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan orientasi guna menambah wawasan serta pemahaman terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di tingkat desa.
Rombongan diterima langsung oleh Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP RI, yang menyampaikan paparan mendalam mengenai kebijakan dan regulasi terbaru terkait PBJ, termasuk penjelasan atas Peraturan Presiden terbaru yang mengatur sistem pengadaan secara nasional, khususnya yang relevan dengan kebutuhan dan kapasitas pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Pecatu didampingi oleh Camat Kuta Selatan serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung, yang turut memberikan dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan PBJ yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Perbekel Pecatu, I Made Karyana Yadnya, SE, menyampaikan apresiasinya atas sambutan dan ilmu yang diberikan oleh pihak LKPP RI, serta berharap pengetahuan ini dapat menjadi pedoman penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional.
Melalui kunjungan ini, Desa Pecatu menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi dalam tata kelola keuangan dan pembangunan desa, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin