Pemerintah Desa Pecatu Sampaikan Laporan dan Evaluasi Layanan Publik kepada Komisi Informasi Provinsi Bali
Pecatu, 26 Maret 2026 – Pemerintah Desa Pecatu telah menyusun dan menyampaikan laporan serta evaluasi layanan publik dan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Provinsi Bali sebagai bagian dari komitmen pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Penyampaian laporan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Desa Pecatu dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang informatif. Laporan yang disampaikan memuat gambaran umum pelaksanaan layanan publik desa, pelayanan informasi publik, ketersediaan Daftar Informasi Publik (DIP), layanan permohonan informasi, layanan keberatan informasi, serta evaluasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
Dalam laporan tersebut, Pemerintah Desa Pecatu juga menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik desa, baik melalui website desa, halaman statis PPID, formulir layanan informasi publik, maupun publikasi informasi berkala kepada masyarakat.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, penyampaian laporan ini juga menjadi bagian dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali.
Pemerintah Desa Pecatu berharap laporan dan evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan sekaligus penguatan kualitas pelayanan publik dan pelayanan informasi publik desa di masa mendatang.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin