Pelayanan Samsat Keliling Hadir di Desa Pecatu, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

04 November 2025
Administrator
Dibaca 152 Kali
Pelayanan Samsat Keliling Hadir di Desa Pecatu, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Pecatu, 4 November 2025 - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Badung - BAPENDA Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Layanan Samsat Keliling di Desa Pecatu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Lapangan Kuru Ksetra, Desa Pecatu.

Kegiatan layanan ini merupakan tindak lanjut dari Surat UPTD PPRD Kabupaten Badung Nomor: B.32.900.1.13.1/5155/PL/UPTD.PPRD.BDG/BAPENDA tertanggal 30 Oktober 2025, tentang Jadwal Layanan Samsat Keliling Bulan November 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan dimulai pukul 08.30 WITA hingga 12.30 WITA, dengan sasaran utama warga Desa Pecatu dan sekitarnya. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan ini karena dinilai lebih efisien dan mudah diakses.

Kepala UPTD PPRD Kabupaten Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., dalam surat edarannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengurangi angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Badung. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus membantu meningkatkan pendapatan daerah.

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga menjadi wujud nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Pemerintah Desa Pecatu turut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dengan membantu menyosialisasikan jadwal layanan kepada warga dan menyediakan fasilitas lokasi kegiatan di Lapangan Kuru Ksetra.

Perbekel Desa Pecatu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap layanan serupa dapat terus berlanjut secara berkala, karena terbukti membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Samsat.

Dengan terselenggaranya kegiatan Samsat Keliling di Desa Pecatu, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu semakin meningkat, serta hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dapat semakin harmonis.